Kompassidik.com | Bener Meriah , Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bener Meriah melaksanakan kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas melalui pembagian brosur serta penertiban terhadap pelanggar lalu lintas, khususnya pengguna kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), di sejumlah titik wilayah Kabupaten Bener Meriah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di daerah tersebut.
Kasat Lantas Polres Bener Meriah menyampaikan bahwa sosialisasi dilakukan secara langsung kepada pengguna jalan dengan membagikan brosur yang berisi informasi mengenai aturan berlalu lintas, pentingnya penggunaan perlengkapan keselamatan, serta dampak penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar.
Selain memberikan edukasi, petugas juga melakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot bising atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan.
Penggunaan knalpot tidak standar dinilai tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dan keselamatan di jalan raya.
Melalui kegiatan ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan kendaraan yang sesuai standar, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” ujar petugas di sela kegiatan.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan teguran dan edukasi kepada pengendara yang ditemukan melanggar aturan.
Langkah persuasif tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga tercipta budaya tertib berlalu lintas yang lebih baik.
Masyarakat yang melintas menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap sosialisasi serta penertiban dapat dilakukan secara berkelanjutan guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman di Kabupaten Bener Meriah.
Satlantas Polres Bener Meriah menegaskan akan terus melaksanakan kegiatan preventif dan represif secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bener Meriah.
(Anto)












