OKI SUMSEL -KOMPASSIDIK.COM-
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir memantapkan langkah membenahi tata kelola BUMD. Guna memitigasi risiko sengketa sekaligus memastikan setiap keputusan memiliki basis hukum yang presisi, Perumda Tirta Agung resmi menggandeng Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir.
Sinergi tersebut dimetai dalam Kesepakatan Bersama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Nota kesepahaman ditandatangani oleh Direktur Perumda Air Minum Tirta Agung Masagus M Hakim dan Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir I Gede Widhartama di Kayuagung, Selasa (1/9/2026).
Kerja sama itu mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lain di ranah perdata dan tata usaha negara. Di luar aspek legal formalities, kedua lembaga sepakat menggembleng kapasitas sumber daya manusia (SDM) secara bertahap lewat lokakarya, diskusi kelompok terarah (focus group discussion), dan bimbingan teknis.
Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir I Gede Widhartama menegaskan, kiprah Korps Adhyaksa tak lagi berfokus pada penanganan sengketa yang sudah telanjur mencuat ke permukaan. Pendampingan sejak hulu justru menjadi instrumen vital untuk mencegah timbulnya kekeliruan administratif maupun prosedur.
“Pendampingan ini menjadi langkah preventif agar potensi sengketa dapat diminimalkan sejak awal. Poin utamanya, seluruh operasional BUMD tetap bergerak dalam koridor peraturan perundang-undangan,” kata Widhartama.
Sementara itu, Direktur Perumda Tirta Agung Masagus M Hakim menekankan bahwa kepastian hukum merupakan pijakan utama dalam menerjemahkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Landasan hukum yang solid diyakini bakal melapangkan fokus perusahaan dalam mengoptimalkan layanan publik.
“Pendampingan dari Kejaksaan memberi rasa aman dalam mengeksekusi keputusan strategis. Dengan begitu, kami dapat mencurahkan energi sepenuhnya untuk menjalankan misi utama, yakni menjamin ketersediaan pasokan air bersih bagi masyarakat Ogan Komering Ilir,” tutur Masagus.
(Dedy)












