kompassidik.com | Lampung Selatan , Sukanegara Dugaan satuan penangan pemenuhan gizi SPPG desa sukanegara kecamatan tanjung bintang beroperasi diduga tanpa mintak persetujuan Lingkungan, hanya warga kanan kiri yang saudara pemilik rumah yang di pakai untuk dapur dan di pekerjakan di dapur tersebut
Begitu juga surat klarifikasi yang dibuat sppg dan Mitra bernama badriyanto, diduga Rapat palsu karena informasi yang di dapat tim awak media yang tanda tangan di surat tersebut di datangi kerumahnya, dan yang diminta tanggapan rumah warga sebelah kiri dapur mbg adalah saudara pemilik rumah yang di gunakan dapur dan di pekerjakan di dapur tersebut, sudah tentu baupun di bilang ngk bau, tidak fer surat klarifikasi sipihak di atur sendiri, kalau Rapat yang sebenarnya harus undang kepala desa kasus, Rt, tokoh masyarakat, Warga sekitar dapur yang terdampak bau, minum 10 warga, bukan satu dua warga yang itu masih keluarga dan bekerja di situ.
Yang lebih memggejutkan Tim media, Banyak , Dapur yang di tanjung bintang, sama sekali tidak Ada kordinasi, Dengan DLH lampung Selatan, Bisa dapat Sertifikat laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan
Serta IPAL dapur mbg sukanegara di duga baru ada,Padehal IPAL adalah sarana atau infrastruktur penting yang dirancang untuk membersihkan dan mengolah air kotor atau limbah cair dari SPPG , rumah sakit, atau pabrik agar aman saat dibuang ke lingkungan
Berdasarkan Surat Edaran Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 5 Tahun 2026 mengatur standar operasional dan petunjuk teknis pengelolaan limbah serta sanitasi pada dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Regulasi ini mewajibkan pemasangan komponen pengolahan limbah seperti penangkap lemak (grease trap) dan sistem filterisasi dengan kapasitas yang disesuaikan untuk mencegah pencemaran lingkungan. For more details, visit
Meski BGN juga secara terbuka menyebut SPPG yang belum memiliki IPAL dapat dikenai sanksi suspend, namun dugaan Satuan pelayanan pemenuhan gizi SPPG nakal yang nekat kangkangi Peraturan
Katakan Yayasan Liara Insal Brilliant Mitra SPPG “Badrianto”,yang terletak di desa suka negara dusun Banjar sari RT.006/RW.001 diduga nekat beroprasi meski tidak memiliki instalasi pengolahan air limbah IPAL,dan kini Menjadi Sorotan Publik, dan setelah dapat suspend dan sempat di tutup seminggu baru dapur tersebut beli IPAL yang fiber,
Kalau yang fatal seperti IPAL Saja selama ini di abaikan oleh badriyanto, apalgi yang didalam dapur dan tidak di ketahui publik yakin banyak yang tidak sesuai juknis serta aturan BGN, Tim media mintak DLH, DPRD, yang membidangi turun kroscek, serta Tim mintak jika dinas atau dewan turun undang Tim media agar benar benar terbuka, transparan apa yang tidak sesuai di dalam dapur tersebut.
Karena publik menilai dapur mbg ini seperti gudang gudang yang kelola barang ilegal, pagar keliling tertutup rapat, hanya ada lobang kecil, di pintu gerbang, kalaupun juknis harus pagar keliling demi keamanan itu memang benar, tapi pintu depan ketika ada tamu apalagi media guna yang mau konfirmasi,dan meliput harusnya Wellcome, bukan seperti yang sering dialami dan di lihat di medsos banyak wartawan yang tidak di hiraukan bahkan diusir dan tidak di gubris
Sejumlah warga di wilayah desa sukanegara dusun Banjar sari kecamatan Tanjung bintang mengeluhkan aroma tak sedap yang sudah berlangsung sejak lama
Aroma tersebut diduga berasal dari tumpukan limbah sisa makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belum dikelola dengan baik,.September 2026
Serta badriyanto selaku Mitra saat di konfirmasi siapa yang kelola limbah padat dapur tersebut, tidak bisa menjawab konfirmasi awak media, diduga pengelola limbah padat tersebut di pertanyakan izin izin nya, dan dimana dibuangnya
Keluhan mulai ramai disampaikan warga sejak Senin (7/9) terhadap tim media melalui pesan chat whatsapp. Bau menyengat terutama terasa pada pagi dan sore hari, saat angin bertiup ke arah permukiman.
“Semenjak dapur MBG ada kami mulai mencium aroma bau busuk luar biasa. Anak-anak jadi batuk-batuk dan tidak betah di luar rumah. Kami dengar itu dari sisa MBG yang dibuang di TPS dekat dapur MBG,”ujar warga
Hal senada disampaikan salah seorang warga yang berada di sekitaran dapur MBG Suka negara mengaku sudah banyak warga yang tidak nyaman dengan aroma menyengat dari Tempat pembuangan sampah SPPG tersebut.
Kami sudah koordinasi pak,dan meminta pihak media untuk memberi edukatif kepada kepala SPPG suka negara karna Limbahnya memang menumpuk karena jadwal pengangkutan belum rutin. Kami minta segera dicarikan solusi agar tidak mengganggu kesehatan warga, katanya.
Warga berharap permasalahan ini segera ditangani agar aktivitas kembali normal dan tidak berdampak pada kesehatan
Menurut pantauan media di lapangan, titik pembuangan sementara hanya beberapa meter dari pemukiman. Sisa makanan, kemasan, dan air cucian tampak menumpuk di kontainer yang sudah penuh.
Menanggapi hal ini, Tim gabungan media online berupaya menemui pihak pelaksana MBG Sukanegara guna untuk konfirmasi
Namun yang bersangkutan sedang tidak ada ditempat
Tim gabungan media online meminta Dinas Lingkungan Hidup provisi Lampung segera menurunkan tim untuk melakukan pengecekan. Pengolahan limbah dari program MBG desa sukanegara yang diduga tidak memenuhi standar
Jika pembuangan limbah atau sisa pengolahan makanan satuan pelayanan pemenuhan gizi SPPG Desa sukanegara.terbukti melakukan pencemaran lingkungan baik disenghaja atau tiadak disengaja Maka Satuan pelayanan pemenuhan gizi SPPG suka negara lampung selatan bisa dijerat hukum berdasarkan Undang Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH)
(Pasal 98 UU PPLH):
Dipidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun, serta denda paling sedikit Rp 3 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.
TIM AKAN INVESTIGASI MENYURUH TERKAIT DAPUR SUKANEGARA BAIK TERAKAIT PERPINDAHAN MITRA YANG KONTRAK AWAL BUKAN BADRIYANTO DAN KRONOLOGIS BISA PINDAH KE BADRIYANTO.
(TIM)
(BERSAMBUNG)












