Kompassidik.com Kota Bekasi — Aliansi PPPK Paruh Waktu Kota Bekasi melakukan audiensi dan silaturahmi dengan pimpinan DPRD Kota Bekasi, Kamis (01/10/2026). Pertemuan tersebut membahas terkait isu kebijakan pusat mengenai peralihan status PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu di tahun 2027.
Audiensi diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi, dan Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Kamil.
Ketua Aliansi PPPK Paruh Waktu Kota Bekasi, Ahmad Lauhil Mahfudz, mengatakan tujuan silaturahmi tersebut untuk memperkenalkan aliansi sekaligus menyampaikan aspirasi agar proses peralihan status berjalan transparan dan tidak ada yang tertinggal.
“Kami meminta kepada Ketua DPRD untuk mengawal BKPSDM terkait usulan data PPPK Paruh Waktu yang akan diserahkan ke pusat, agar tidak ada yang tertinggal. Jumlah PPPK Paruh Waktu di Kota Bekasi 3.442 orang yang terdiri dari Guru, Nakes, dan Teknis,” ujar Lauhil.
Lauhil juga menyampaikan beberapa permasalahan lain di lapangan seperti fasilitas sekolah yang tidak memadai hingga persoalan data desil yang carut marut.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada Ketua DPRD yang mau menerima silaturahmi dengan kami. Harapan kami semoga tali silaturahmi ini dapat memperkuat koordinasi dan komunikasi yang baik antara legislatif dan Aliansi PPPK Paruh Waktu Kota Bekasi,” tambahnya.
Sementara itu, dari hasil notulensi pertemuan, DPRD Kota Bekasi menyatakan dukungan penuh terhadap peralihan status PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu melalui skema APBN.
Ketua DPRD Sardi bersama Kamil menegaskan akan mengawal penuh aspirasi tersebut ke BKPSDM Kota Bekasi jika nanti pengalihan ke APBN terealisasi. DPRD juga menekankan bahwa semua formasi diperhatikan tanpa terkecuali, baik Guru, Nakes, maupun Teknis.
Sebagai tindak lanjut, Ketua DPRD meminta data riil keseluruhan PPPK Paruh Waktu Kota Bekasi dan akan mengagendakan pertemuan lanjutan dalam waktu dekat di aula rapat DPRD. Dalam pertemuan selanjutnya, Ketua DPRD meminta seluruh perwakilan PPPK dari masing-masing OPD dapat hadir.
“DPRD meminta seluruh OPD kompak dalam hal peralihan pengangkatan ke penuh waktu dan akan diagendakan pertemuan selanjutnya,” ungkapnya sardi.
(Hera)












