Kompassidik.com – Lebak – Rangkasbitung, – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung melaksanakan kegiatan pembersihan, pemeriksaan, dan penertiban barang serta fasilitas pada blok dan kamar hunian sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan serta menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan lapas. Kegiatan ini dilaksanakan secara menyeluruh dengan melibatkan petugas sesuai pembagian tugas yang telah ditetapkan. (28/09/2026)
Pemeriksaan dilakukan terhadap barang dan fasilitas yang berada di setiap blok dan kamar hunian guna memastikan seluruh sarana tetap dalam kondisi baik, tertata, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini menjadi langkah preventif dalam mendukung deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus menciptakan lingkungan hunian yang bersih, aman, dan tertib bagi seluruh warga binaan.
Kalapas Kelas III Rangkasbitung, Raja M. Zulfikar Hirwansyah, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen lapas dalam menjaga stabilitas keamanan melalui pengawasan yang berkelanjutan. “Pembersihan, pemeriksaan, dan penertiban blok serta kamar hunian merupakan langkah rutin yang kami lakukan untuk memastikan lingkungan lapas tetap aman, tertib, dan kondusif. Seluruh petugas memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga kualitas pengawasan serta fasilitas yang ada,” tegasnya.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Lapas Kelas III Rangkasbitung terus mengedepankan prinsip deteksi dini, pengawasan yang optimal, dan penegakan tata tertib sebagai bagian dari komitmen mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada keamanan serta pembinaan yang berkualitas.












