SENYERANG, KOMPASSIDIK.COM – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tanjung Jabung Barat mulai memperluas jangkauan layanan zakat hingga ke tingkat desa. Langkah awal dilakukan lewat sosialisasi pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) desa di Kecamatan Senyerang, Senin (26/10/2026).
Kegiatan ini merupakan sosialisasi perdana BAZNAS Tanjab Barat yang secara khusus mendorong terbentuknya UPZ di tingkat desa. Senyerang menjadi kecamatan pertama yang disasar.
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Ketua BAZNAS Tanjab Barat Ahmad Hadziq, S.HI., Wakil Ketua I Lukman Hakim, S.Pd.I., dan Wakil Ketua III H. Abdul Faqih, S.Pd. Acara dibuka oleh Camat Senyerang, Budi Akmaludin, S.Sos., dan diikuti para kepala desa, dai desa, perangkat desa, serta tokoh masyarakat se-Kecamatan Senyerang.
Dalam paparannya, jajaran BAZNAS menegaskan bahwa kehadiran UPZ desa penting untuk memperluas jangkauan pelayanan zakat sekaligus memperkuat tata kelola penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di tengah masyarakat. Lukman Hakim secara khusus memaparkan mekanisme dan tahapan pembentukan UPZ, mulai dari persiapan hingga penetapan petugas sesuai ketentuan yang berlaku.
Sosialisasi berlangsung interaktif melalui diskusi bersama peserta. Para kepala desa menyatakan dukungan atas rencana pembentukan UPZ di desa masing-masing. Mereka menilai UPZ desa dibutuhkan untuk memudahkan masyarakat menunaikan zakat, infak, dan sedekah, sekaligus mendorong pengelolaan dana ZIS yang lebih terarah, terkoordinasi, dan memberi manfaat nyata bagi warga.
Ketua BAZNAS Tanjab Barat Ahmad Hadziq menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Camat Senyerang serta seluruh kepala desa yang telah mendukung dan memfasilitasi kegiatan tersebut. Menurutnya, dukungan kecamatan dan pemerintah desa menjadi faktor penting dalam mempercepat pembentukan UPZ.
BAZNAS berharap langkah awal di Senyerang dapat menjadi contoh bagi kecamatan lain di Tanjab Barat untuk segera melaksanakan sosialisasi dan pembentukan UPZ di wilayah masing-masing.
Sebagai tindak lanjut, para kepala desa menyerahkan nama-nama calon petugas UPZ dari desa masing-masing untuk diproses pada tahap pembentukan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku. Langkah ini dinilai sebagai bukti nyata komitmen bersama dalam memperkuat penghimpunan ZIS hingga ke tingkat desa.
BAZNAS Tanjab Barat optimistis pembentukan UPZ secara bertahap di seluruh desa dan kelurahan akan menjadi strategi penting untuk meningkatkan penghimpunan ZIS, memperluas layanan kepada muzakki, serta mengoptimalkan penyaluran manfaat zakat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Melalui sinergi BAZNAS, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dai, dan tokoh masyarakat, pengelolaan zakat di Tanjab Barat diharapkan semakin profesional, transparan, dan akuntabel. Kolaborasi ini juga sejalan dengan komitmen mewujudkan pengelolaan zakat yang Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI, demi kesejahteraan masyarakat dan terwujudnya Tanjung Jabung Barat Berkah.
(Redaksi kompassidik)












