Kompassidik.com | Aceh Tengah – Memperkuat kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, Satlantas Polres Aceh Tengah menggencarkan edukasi, patroli, pengaturan arus lalu lintas, serta penertiban pelanggaran pada hari ketiga Operasi Patuh Seulawah 2026, Rabu (28/10/2026).
Upaya ini dilakukan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.10 WIB tersebut menyasar sejumlah ruas jalan, meliputi Jalan Lebe Kader, Jalan Sengeda, Jalan Desa Mongal, Jalan Yos Sudarso, serta Jalan Takengon–Bireuen di kawasan Paya Tumpi.
Sebanyak 16 personel Satlantas dan dua personel Sipropam Polres Aceh Tengah diterjunkan dengan mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum secara terukur.
Operasi Patuh Seulawah 2026 memprioritaskan 10 jenis pelanggaran, yakni menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak memakai sabuk pengaman, mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, melawan arus, melebihi batas kecepatan, menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, serta menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan kendaraan yang melanggar ketentuan dimensi serta muatan (ODOL).
Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, dan dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Aceh.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Teguh Siswoyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Rerit Oktafiandi, S.Tr.K., S.I.K., CPHR., mengatakan operasi tersebut tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengutamakan edukasi dan pencegahan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas.
“Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan, menggunakan perlengkapan keselamatan, tidak melawan arus, serta berkendara sesuai batas kecepatan demi melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Pada hari ketiga pelaksanaan, petugas memberikan 90 teguran tertulis kepada pelanggar lalu lintas. Selain itu, personel melaksanakan pengaturan lalu lintas, patroli, serta pembinaan dan penyuluhan di terminal, pasar, dan sejumlah lokasi aktivitas masyarakat.
Edukasi juga dilakukan melalui tujuh kegiatan dialog bersama pengemudi ojek, kurir, dan pengemudi angkutan. Petugas turut menyampaikan imbauan mengenai penggunaan helm berstandar SNI, larangan melawan arus, kepatuhan terhadap batas kecepatan, serta pentingnya keselamatan anak. Untuk memperluas jangkauan sosialisasi, petugas membagikan 139 leaflet dan memasang atau membagikan 182 stiker berisi pesan keselamatan berlalu lintas.
Kapolres berharap rangkaian kegiatan tersebut dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi langkah penting untuk mencegah kecelakaan dan menekan risiko fatalitas korban di jalan raya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar tanpa hambatan berarti.
Melalui Operasi Patuh Seulawah 2026, Polres Aceh Tengah terus mengedepankan edukasi, pencegahan, dan penegakan aturan guna membangun budaya tertib berlalu lintas serta mewujudkan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.
Polisi Bersama Masyarakat.
Polres Aceh Tengah berkomitmen Melayani Dengan HATI (Humanis, Amanah, Tegas, Inspiratif).
Musara Ate, Sara Tuju untuk Masyarakat.
(AN)












