www.kompassidik.online
Ribuan Triliun Sudah Indonesia Rugi
Kepala Bea Cukai Batam Diminta Dicopot Terkait Dugaan Rokok Ilegal
www.kompassidik.online Batam – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai diminta mencopot Kepala Bea Cukai Batam atas dugaan pembiaran dan perlindungan terhadap peredaran rokok ilegal yang diproduksi di Kawasan Free Trade Zone (FTZ) Kota Batam. Rokok bermerek H&D, H-Mind, dan OFO yang tidak memiliki pita cukai diduga diselundupkan melalui pelabuhan tidak resmi atau pelabuhan tikus di daerah Jembatan VI Barelang.
Ribuan Triliun Sudah Indonesia Rugi
Berdasarkan informasi yang dihimpun, upaya penyelundupan ini berlangsung pada sore dan malam hari. Rokok dalam jumlah besar diangkut menggunakan lori yang ditutup terpal dari Batam menuju pelabuhan di sekitar Jembatan VI Barelang.
“Kalau ingin melihat, datang saja sore atau malam. Ada beberapa lori yang masuk ke pelabuhan, isinya rokok dan sembako. Tujuannya macam-macam, ada yang ke Tanjungpinang, Karimun, Kuala Tungkal Jambi, dan daerah lainnya,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga tersebut mengaku pernah menjadi kuli bongkar muat di pelabuhan itu dan menyebut bahwa penyelundup memiliki pengaruh besar di kawasan tersebut. “Susah menjelaskannya, lebih baik lihat langsung saja,” tambahnya.
Dugaan keterlibatan pihak perusahaan dalam penyelundupan ini semakin menguat karena produksi rokok disebut melebihi kuota yang telah ditetapkan. Akibatnya, rokok yang seharusnya hanya beredar di kawasan FTZ, justru masuk ke wilayah pabean lain tanpa membayar cukai, yang berpotensi merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.
Sementara itu, media ini telah mencoba mengonfirmasi dugaan tersebut kepada manajemen PT. Adhi Mukti Perkasa, perusahaan yang diduga memproduksi rokok H&D, H-Mind, dan OFO tanpa pita cukai serta tanpa izin resmi. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan, melalui Humas Rosano, belum memberikan tanggapan meskipun pesan telah dibaca.
Kasus ini menjadi persoalan serius yang harus segera disikapi oleh pemerintah, khususnya aparat penegak hukum di Kota Batam. (***)












