Para Guru Menuntut Hak Mereka Kepada Pemko Tanjung Pinang,Kami Juga Butuh Biaya Hidup

www.kompassidik.online-Tanjung Pinang Selasa 24-12-2024. para guru Kembali menejrit lagi dan lagi hak guru tidak diperoleh oleh mereka. Dari tunjangan Tamsil yang hanya dibayarkan 2 bulan, berlanjut ke tunjangan profesi guru atau tunjangan sertifikasi untuk guru-guru baru tidak dibayarkan pada triwulan ke empat. Padahal segala syarat telah mereka selesaikan dan SKTP telah terbit, tapi masih saja tetap tidak dibayarkan. Ada apa kami ini juga manusia kata guru inisal P.

Guru-guru menyatakan ” Kami telah menanyakan langsung kedinas pendidikan kota Tanjungpinang terkait hak-hak kami tetapi jawaban mereka yaitu kas Daerah yang tidak ada Lagi kosong. Yang jadi pertanyaan kami sekarang ini terus harus bagaimana hak kami, Kemana anggaran itu dilarikan ? Sudahlah TPP kami yang lalu-lalu tidak terbayarkan, mungkin sebagian sudah mengikhlaskan. Tetapi mau sampai kapan seperti ini, kami butuh tindakan dan transparansi dari pihak-pihak pemangku kebijakan terkait. Sekali lagi kami guru-guru menekankan Tolong bayar hak kami.”

Para guru juga menyatakan TPP bulan November mereka belum juga dibayarkan Sampai saat ini dan belum ada penjelasan dari pihak pemko Tanjungpinang terkait problem ini.

Harapan para guru sangat berharap hak hak mereka tersebut dapat terealisasi karena ini sangat membantu perekonomian saat ini
Kami juga tidak lah hanya menuntut hak tapi kami telah menjalankan segala kewajiban.
Kami ini selaku guru berupaya yang terbaik menjalankan tugas dan tanggung jawab untuk mencerdaskan anak bangsa ungkap seorang Guru SD di kota Tanjung Pinang yang tidak mau di sebutkan nama nya.

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Back to top